Tanggapan terhadap uu ITE
Kerap kali kita mendengar UU ITE, apa รฝang dimaksud uu itu i. UU It adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. ITE (Informasi dan transaksi elektronik) dengan adanya UU ITE ini memberikan rasa aman, damai, serta merukun kan bangsa ini.
Namaun akhir-akhi ini warga merasa terkekang untuk mengeluarkan pendapat. Namun seharusnya dengan adanya UU ITE tersebut warga lebih aman dari berita- berita bohong atau kebohongan publik karena berada di kawasan pelindungan pemerintah. UU ITE bukan berarti mengekang publik untuk berkrtik sehingga membungkam pendapat-pendapat yang membangun bangsa ini, melainkan agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial supaya tidak saling menghina atau mencaci bahkan munculnya berita-berita yang hoax.
Menurut saya seperti itu. Semiga bisa membantu untuk lebih membuka fikiran lebih luas..terimakasih...